Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konsultan Manajemen Kesehatan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu LSP, khususnya pada bidang Pemeliharaan Kompetensi dan Pemantauan Kinerja Asesor Kompetensi sesuai dengan Surat Edaran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor SE.013/BNSP/IX/2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas konsistensi LSP Konsultan Manajemen Kesehatan dalam menjaga mutu proses sertifikasi, meningkatkan profesionalisme asesor kompetensi, serta memastikan pelaksanaan asesmen yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua LSP Konsultan Manajemen Kesehatan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pengurus, asesor, dan tim manajemen mutu yang secara berkelanjutan melakukan evaluasi, monitoring, serta pengembangan kapasitas asesor. “Implementasi sistem manajemen mutu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya organisasi dalam menjaga kredibilitas dan integritas sertifikasi profesi,” ujarnya.
Komitmen pada Pemeliharaan Kompetensi dan Monitoring Asesor
Sesuai dengan SE.013/BNSP/IX/2025, LSP didorong untuk secara aktif melakukan:
- Pemeliharaan kompetensi asesor melalui pelatihan, workshop, dan kegiatan peningkatan kapasitas;
- Pemantauan dan evaluasi kinerja asesor secara berkala;
- Dokumentasi dan pengendalian rekaman mutu asesmen;
- Tindak lanjut atas temuan monitoring dan umpan balik dari pemangku kepentingan.
LSP Konsultan Manajemen Kesehatan telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis, antara lain penyusunan program monitoring tahunan, pelaksanaan witness asesmen, audit internal mutu, serta penguatan sistem pelaporan berbasis digital untuk menjamin keterlacakan (traceability) proses sertifikasi.
Penguatan Kredibilitas Sertifikasi Profesi
Dengan diraihnya penghargaan ini, LSP Konsultan Manajemen Kesehatan semakin mempertegas posisinya sebagai lembaga sertifikasi profesi yang berkomitmen terhadap standar mutu nasional dan peningkatan daya saing tenaga profesional di bidang manajemen kesehatan.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi serta memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk industri, asosiasi profesi, dan regulator, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
Ke depan, LSP Konsultan Manajemen Kesehatan berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam seluruh proses sertifikasi, sejalan dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh BNSP.
