Skema Kompetensi

Konsultan Manajemen Kesehatan

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

K.70209.07001.01Mendesain Proyek Kesehatan
K.70209.07002.01Mengelola Proyek Kesehatan
K.70209.07003.01Menutup Proyek Kesehatan
K.70209.07004.01Menerapkan REgulasi Pemerintah BIdang Kesehatan
K.70209.07005.01Mengelola Kontrak di Bidang Kesehatan
K.70209.07006.01Menerapkan Kepatuhan terhadap Undang-Undang di Sektor Publik BIdang Kesehatan
K.70209.07007.01Memantau Pelayanan Kesehatan Kepada Klien
K.70209.07008.01Menggunakan Sumber Daya Kesehatan Untuk Mencapai Tujuan Kerja
K.70209.07009.01Menetapkan Pengaturan Manajemen Kontrak Proyek Kesehatan
K.70209.07010.01Menerapkan Etika Profesi Konsultan Manajemen Kesehatan

Persyaratan Pemohon

Mimiliki ijazah S2 di bidang kesehatan atau ijazah S2 bidang non manajemen kesehatan dengan 3 (tiga) tahun bidang manajemen kesehatan, atau memiliki ijazah S1 dengan pengalaman minimal 5(lima) tahun dalam bidang manajemen kesehatan
Memiliki kompetensi teknis dalam ruang lingkup bidang manajemen kesehatan yang akan dikonsultasikan
Memiliki pengalaman kerja/ praktik kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaan
Sertifikat lulus pelatihan konsultasi manajemen kesehatan.
Fotocopy KTP
Pas Foto ukuran 3x4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)
>> Luring (Offline)

6

Asesi

1

Sertifikat Terbit

8

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama

Konsultan Manajemen Kesehatan

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]